Tanah Datar - Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Universitas Andalas (Unand), yang dipimpin oleh Dr. Prim Haryadi, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang di Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (1/6/2024).
Dalam penyerahan bantuan itu, Prim Haryadi, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Liena, S.H., M.Hum
dan Humas PN Batusangkar Erwin Radon Ardiyanto.SH., M.H
Selain itu juga hadir Ketua Harian IKA FH Unand Radius Chandra, anggota Bidang Advokasi DPP IKA FH Unand Romi Martianus, serta anggota IKA FH Unand yang juga Hakim di PN Jakarta Utara Hanifzar, SH. MH.
Ketua IKA FH Unand menyatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian alumni Fakultas Hukum Unand terhadap masyarakat yang terdampak bencana galodo dan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Prim Haryadi menjelaskan, bantuan ini dikumpulkan dari teman-teman alumni FH Unand dan mereka meminta saya untuk menyerahkannya langsung. Bantuan yang berasal dari sumbangan para alumni tersebut berjumlah Rp25 juta.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
Prim Haryadi berharap agar masyarakat yang terdampak bencana diberi ketabahan, dan bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan para pengungsi diberi kesehatan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini. Semoga kita semua terhindar dari bencana dan kehidupan dapat segera kembali normal, sehingga para pengungsi bisa pulang ke rumah masing-masing, " harapnya. (farid)